Tugas Ujian Tengah Semester: Hubungan Kompetensi Profesionalisme Guru dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Terhadap Nilai yang Diperoleh Siswa
Well,, tugas ini adalah tugas pengganti UTS yang diberikan dosen B.Indonesia saya... Judulnya seperti yang ditulis diatas, Hubungan Kompetensi Profesionalisme Guru dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Terhadap Nilai yang Diperoleh Siswa.
***
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tugas guru sebagai profesi menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Dalam melaksankan tugsanya guru bekerjasama dengan orang tua dan masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka dapat diidentifikasi masalah yang akan di teliti yaitu :
1. Apakah terdapat hubungan antara kompetensi guru dengan nilai siswa?
2. Apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja guru dengan nilai siswa?
3. Apakah terdapat hubungan antara disiplin kerja guru dengan nilai siswa?
4. Apakah terdapat hubungan antara kinerja dengan kualitas mengajar guru?
C. Pembatasan Masalah
Penulis membatasi masalah yang diteliti pada hubungan anatara kompetensi profesionalisme guru Bahasa Indonesia terhadap hasil (nilai) yang diperoleh siswa.
D. Metodologi Penelitian
Penelitian ini mengkaji hubungan anatara kompetensi profesionalisme guru Bahasa Indonesia terhadap hasil (nilai) yang diperoleh siswa. Sesuai dengan pokok permasalahan yang dikaji, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan literatur dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kerangka Teori
1. Kompetensi Guru
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kompetensi merupakan kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Pendapat lain mengatakan bahwa kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau ketrampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktik (JJ. Litrell :310).
Sejalan dengan pendapat tersebut, Gordon (1988) mengemukakan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi:
1. Pengetahuan
2. Pemahaman
3. Keterampilan
4. Nilai
5. Sikap
6. Minat
Dari uraian diatas, kompetensi tidak hanya terkandung dalam pengetahuan namun juga tingkah laku.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar
2. Profesionalisme Guru
Hal penting yang harus diperhatikan dalam profesionalisme guru adalah diusahakan agar guru bangga akan profesinya sebagai pengajar. Kebanggan seorang guru terhadap profesinya mendorong guru tersebut dapat mengajar lebih efektif.
The National Board for professional Teaching Standards (1998) mengidentifikasi dan menemukan bahwa pengajar yang efektif akan mendorong siswanya untuk belajar dan memperlihatkan sebagai seorang individu yang memahami ilmu pengetahuan tentang mengajar yang mendalam, terampil, berkemampuan, dan menjalankan semua tugasnya sebagai pengajar dengan baik diperlihatkan dalam lima usulan, sebagai berikut:
1. Guru yang berhasil adalah guru yang dapat menyampaikan keahliannya untuk semua siswanya. Guru akan memperlakukan siswanya sama, namun mengetahui perbedaan siswanya satu dengan yang lain, sehingga dapat memperlakukan siswanya sama berdasarkan perbedaan yang telah diketahuinya. Guru akan menyesuaikan kegiatannya berdasarkan observasi serta tentang pengetahuannya akan minat, kecakapan, kemampuan, keterampilan, ilmu pengetahuan, lingkungan keluarga serta hubungan satu sama lainnya di antara sesama siswa. Guru yang berhasil akan memahami bagaimana siswanya berkembang dan belajar. Dia akan mempergunakan teori kognisi dan intelegensi dalam kegiatan pembelajarannya. Guru sadar bahwa siswanya akan berperilaku sesuai dengan konteks yang dipengaruhi budaya. Guru akan mengembangkan kemampuan kognitif dan menghormati cara siswanya belajar. Salah satu hal yang sangat penting adalah mendorong self-esteem, motivasi, karakteristik, bertanggung jawab terhadap masyarakat, respek terhadap perbedaan individu, budaya, kepercayaan, dan ras dari siswanya.
2. Guru yang berhasil sangat memahami bidang ilmu keahlian yang akan diajarkannya dan menghargai bagaimana pengetahuan tersebut diciptakan, diorganisasikan, dihubungkan dengan ilmu pengetahuan lainnya serta diterapkan dalam dunia nyata. Dengan tidak melupakan kebijaksanaan dari budaya dan disiplin ilmu, serta mengembangkan kemampuan dari siswanya. Guru yang berhasil akan mengetahui bagaimana cara menyampaikan ilmu keahliannya kepada siswa, guru akan tahu mana yang sulit diterima oleh siswa sehingga akan menyampaikannya dengan cara yang dapat diterima. cara guru mengajar akan memungkinkan bahan ajar diterima siswa dengan baik karena mempunyai strategi mengajar yang telah dikembangkannya sesuai kebutuhan siswa yang bervariasi untuk memecahkan masalah yang sesuai dengan kemampuan siswa.
3. Guru yang berhasil akan menciptakan, memperkaya, memelihara, dan menyesuaikan cara mengajarnya untuk menarik dan memelihara minat siswa dalam mempergunakan waktu mengajar, sehingga mengajarnya efektif. Guru juga memberikan pertolongan dalam proses belajar dan mengajar kepada siswa dan teman sejawatnya. Guru yang profesioanal akan tahu cara mana yang tepat yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Guru juga akan tahu bagaimana mengatur siswa agar dapat mencapai kompetensi yang diinginkan serta mampu mengarahkan siswa untuk sampai pada lingkungan belajar yang menyenangkan. Guru yang profesional harus memahami bagaimana memotivasi siswa termasuk tahu bagaimana cara mengatasi apabila siswa mengalami kegagalan. Guru juga harus mampu memahami kemajuan siswa dalam belajar baik perorangan ataupun kelompok dalam kelasnya, memahami berbagai cara evaluasi untuk mengetahui perkembangan siswa serta bagaimana mengkomunikasikan keberhasilan atau kegagalan siswa.
4. Guru adalah model dari hasil pendidikan yang akan dijadikan contoh oleh siswanya, baik keberhasilan dari ilmu pengetahuannya ataupun cara mengajarnya. Seperti, keingintahuannya, kejujurannya, keramahannya, keterbukaannya, mau berkorban dalam mengembangkan siswa. Guru juga harus mampu memanfaatkan ilmu tentang perkembangan individu, keahlian dalam bidang ilmu dan mengajarnya. Untuk keberhasilan proses mengajar, guru yang profesional akan selalu memikirkan dan mengembangkan keberhasilan cara mengajarnya serta selalu menghubungkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan teori, ide, atau pun realita.
5. Guru yang profesioanal akan mengkontribusikan serta bekerja sama dengan teman sejawatnya tentang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, seperti: pengembangan kurikulum, pengembangan staf lainnya selain pengajar ataupun kebijakan lainya dari seluruh institusi pendidikan. Guru yang baik selalu mendapatkan cara yang terbaik dalam berhubungan dengan teman sejawatnya untuk meningkatkan produktivitas hasil pendidikan secara menyeluruh.
(Joko Irawan, 2007)
3. Pendidikan
Pendidikan dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2) pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain (baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan perilaku. Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas.
Diantara keduanya memiliki keterkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Praktik pendidikan seyogyanya berlandaskan pada teori pendidikan. Demikian pula, teori-teori pendidikan seyogyanya bercermin dari praktik pendidikan. Perubahan yang terjadi dalam praktik pendidikan dapat mengimbas pada teori pendidikan. Sebaliknya, perubahan dalam teori pendidikan pun dapat mengimbas pada praktik pendidikan
4. Nilai atau Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilia akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program.
1. Penilaian Kelas. Dilakukan dengan ulangan harian, ulangann umum, dan ulangan akhir.
2. Tes Kemampuan Dasar. Dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran.
3. Penilia Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi. Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik.
4. Benchmarking. Suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan.
5. Penilaian Program. Dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
5. Pembelajaran Bahasa Indonesia
Kegiatan belajar merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam keseluruhan proses pendidikan. Belajar merupakan aktivitas manusia yang sangat kompleks sehingga berbagai penafsiran dan pengertian mengenai belajar menjadi sangat beraneka ragam.
Belajar adalah untuk mencapai kebiasaan, ilmu pengetahuan dan sikap (learning is acquisition of habits, knowledge and attitude), pendapat ini dikemukakan oleh Crow dan Crow (dalam Martensi, 1979: 50).
Menurut Gagne, belajar adalah kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar orang mempunyai keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai (dalam Dimyati 1990: 10). Sejalan dengan ini adalah proses yang melibatkan manusia secara perorangan sebagai satu kesatuan organisme sehingga terjadi perubahan pada pengetahuan dan sikap.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah segenap rangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya (Joko Irawan, 2007).
Menurut Dimyati (1999:156), pembelajaran adalah proses yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa dalam belajar, bagaimana memperoleh dan memproses pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang mengandung serentetan perbuatan guru dan siswa sebagai usaha sadar atas dasar hubungan timbal bailk yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Bahasa merupakan faktor yang ikut serta menentukan karakterisktik suatu kebudayaan. Bahasa mempunyai hubungan yang erat dengan kepribadian manusia yang digunakan sebagai alat komunikasi antarindividu.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mempengaruhi sikap dan cara-cara bertindak seseorang, bagaimana pergaulan hidup bermasyarakatnya, dan sebagainya. Untuk itu penting bagi siswa menguasai keterampilan berbahasa.
B. Hakikat Profesi Dan Kompetensi Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal. Status kompetensi yang profesional tidak diberikan oleh siapapun, tetapi harus dicapai kelompok profesi bersangkutan. Awalnya tentu harus dibina melalui penguatan landasan profesi, misalnya pembinaan tenaga kependidikan yang sesuai, pengembangan infrastruktur, pelatihan jabatan (in service training) yang memadai, efisiensi dalam sistem perencanaan, serta pembinaan administrasi dan pembinaan kepegawaian.
Kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman,2002). Pada umumnya disekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah : 230). Dengan demikian lain dapat dikatakan bahwa kompetensi ialah pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.(A.Piet Sahertian :4)
Berdasarkan uraian diatas, dengan mengoptimalkan kompetensi profesionalisme guru, khusunya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, diharapkan dapat berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran pendidikan yang bermutu dapat dilihat dari hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yaitu peserta didik setelah di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai sebagai seorang pengajar sangat tegantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam lingkungan tempat ia bertugas. Sedangkan kompetensi guru adalah kemampuan yang dimiliki guruyang diindikasikan dalam tiga kompetensi, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan tugas profesionalnya sebagai guru (profesional), kompetensi yang berhubungan dengan keadaan pribadinya (personal), dan kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya (sosial).
Dengan mengoptimalkan kompetensi profesionalisme guru, khusunya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, diharapkan dapat berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran pendidikan yang bermutu dapat dilihat dari hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yaitu peserta didik setelah di masyarakat.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disampaikan beberapa saran sebagai berikut:
Kepada guru, penting untuk mengetahui dan terus mengoptimalkan kompetensi profesionalismenya. Hal ini dikarenakan, kinerja guru yang optimal turut mempengaruhi hasil belajar para siswa yang nantinya akan dibawa dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi pemerintah disarankan lebih memperhatikan keberadaan seorang guru, perlu disadari bahwa guru adalah sosok paling penting dalam memajukan dan meningkatkan pengetahuan generasi bangsa. Hendaknya pemerintah mendahulukan peningkatan taraf hidup guru tanpa mempersoalkan dulu kualifikasinya. Siapa pun yang berstatus guru diberi hak atas pengabdiannya, sehingga tanggung jawabnya sebagai pendidik akan dilaksanakan sebaik-baiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin, H. 2007. Psikologi Pendidikan: Refleksi Teoritis terhadap Fenomena. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Finoza, Lamuddin. 2007. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia.
Irawan, Joko. 2007. Skripsi: Kompetensi Profesional Guru Dalam Pembelajaran Seni Rupa Sma Negeri Di Kabupaten Demak. Semarang.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Poerwadarminta. 1987. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana.
http://guruvalah.20m.com, diakses pada Selasa, 15 Desember 2009 pukul 21:20.
Comments
Post a Comment